Jangan Takut Masuk UI
Juni 27, 2007
“Keringanan di UI dihapuskan” inilah isu yang sering saya dengar akhir-akhir ini pada saat Penerimaan Mahasiswa baru dan SPMB saat-saat ini. Ini momok yang mengerikan untuk teman-teman SMA yang baru lulus dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu untuk memilih UI sebagai tempat mereka menimba ilmu, sebagai orang yang pernah merasakan keringanan di UI turut disesalkan apabila UI menghapus keringanannya mengingat biaya yang dibebankan sangatlah besar, tengoklah Admission fee yang dibebankan pada fakultas -fakultas yang berlatar belakang MIPA mematok harga 25 juta rupiah Seperti FK, FKG, FT dan Fasilkom. Saya beruntung dapat email sore ini tentang perjuangan teman2 BEM UI mengenai keringanan biaya tersebut dan mereka siap memperjuangkannya. berikut emailnya:
Kami BEM UI dan BEM/Senat Mahasiswa se-UI mengajak teman-teman calon mahasiswa untuk berkompetisi memasuki Universitas Indonesia dengan kemampuan akademik terbaik yang kalian miliki. Jangan khawatir dengan masalah biaya kuliah. Karena bagi teman-teman calon mahasiswa dengan keterbatasan keuangan akan diberikan keringanan biaya berupa pembebasan biaya studi, uang pangkal (admission fee) dan diberikan beasiswa (sesuai dengan pernyataan Rektor UI). Dan prosedur untuk keringanan ini pun tidaklah sulit.
Ada sebuah kisah yang menarik untuk lebih meyakinkan teman-teman. Dua tahun yang lalu seorang lulusan SMU di Jakarta mendaftar SPMB dan menetapkan pilihannya untuk masuk UI. Awalnya ia sempat khawatir karena ada anggapan bahwa kuliah di UI sangat mahal sedangkan ia merupakan anak dari keluarga yang kurang mampu. Namun berkat keteguhan hatinya dan dukungan yang begitu kuat dari sang ibu dan mengingat UI memiliki prosedur keringanan biaya kuliah yang tidak sulit akhirnya ia diterima di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI angkatan 2005. Kekhawatiran biaya kuliah yang mahal sesekali masih terbayang menemani langkahnya ketika pertama kali menginjakkan kaki di UI setelah dinyatakan lolos SPMB 2005. Penyambutan yang ramah dari senior di jurusannya dan bantuan advokasi keringanan dari mahasiswa FISIP yang lain seketika melenyapkan kekhawatiran itu. Ternyata prosedur keringanan biaya kuliah tidak sesulit yang dibayangkan. Tahun ini merupakan tahun ketiganya di FISIP UI.
Untuk itu yakinkan diri teman-teman untuk terus-menerus berkompetisi menjadi yang terbaik. Jangan biarkan masalah finansial menghalangimu untuk menggapai impianmu. Karena Universitas Indonesia adalah kampus yang menempatkan kemampuan akademis di urutan pertama bagi calon mahasiswanya, bukan kemampuan finansial. Jangan takut masuk UI! Kami dari BEM UI dan BEM/Senat Mahasiswa se-UI siap mengadvokasi teman-teman untuk mendapatkan hak dalam memperoleh biaya pendidikan yang berkeadilan di UI!
Kami tunggu teman-teman di Universitas Indonesia . Salam Perjuangan!! !
BEM UI dan BEM/Senat Mahasiswa se-UI
Universitas Indonesia , Depok-Salemba
Contact personBEM UI (021-78849053)
Dodi kesma BEM UI (085694924032)
Ramones FMIPA (085210221221)
Agung farhan FH (081380454539)
Dadan FISIP (08567293997)
Ahmed FT (02192924397)
Tania FK (08176001471)
Fajar F. Psiko (08128991024)
Noneng FIB (085693086683)
Al Kautsar FE (08159726681)
Amir FKM (081546222775) , amir50@ui.edu atau aming1712@yahoo. com
Rahmat FKG (081807992843)
Lia Sadita Fasilkom (081315055722)
Suci FIK (081317743942)Syarat-syarat dapat dilihat di sini dan formulirnya dapat langsung di-download di sini
6 Pertanyaan Imam Ghazali
Juni 26, 2007
Pagi ini, buka email dapet nasihat yang bagus dari seorang teman.tentang pertanyaan imam ghazali kepada murid-muridnya. Sangat menyentuh dan bagusnya kalo dishare di sini supaya lebih banyak orang yang bisa menikmati (narsis mode on, kayak banyak yang akses aja ^_^).
Suatu hari, Imam al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam beliau bertanya beberapa hal. Pertama, “Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?. “
Murid-muridnya ada yang menjawab orang tua, guru, teman, dan kerabatnya. Imam al-Ghazali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah “Mati”. Sebab itu sudah janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (QS. Ali Imran 185)
Lalu Imam al-Ghazali meneruskan pertanyaan yang kedua. “Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?”.
Murid-muridnya ada yang menjawab negara Cina, bulan, matahari, dan bintang-bintang. Lalu Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling benar, ujarnya, adalah “MASA LALU.”
Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Lalu Imam al-Ghazali meneruskan dengan pertanyaan yang ketiga. “Apa yang paling besar di dunia ini?”.
Murid-muridnya ada yang menjawab gunung, bumi, dan matahari. Semua jawaban itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah “Nafsu” (QS. Al- a’araf: 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.
Pertanyaan keempat adalah, “Apa yang paling berat di dunia ini?”.
Ada yang menjawab baja, besi, dan gajah. Semua jawaban sampean benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah “memegang AMANAH” (QS. Al Ahzab 72). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak bisa memegang amanahnya.
Pertanyaan yang kelima adalah, “Apa yang paling ringan di dunia ini?”.
Ada yang menjawab kapas, angin, debu, dan daun-daunan. Semua itu benar kata Imam al-Ghazali. Namun menurut beliau yang paling ringan di dunia ini adalah ‘meninggalkan SHALAT’. Gara-gara pekerjaan kita tinggalkan shalat, gara-gara meeting kita juga tinggalkan shalat.
Lantas pertanyaan keenam adalah, “Apakah yang paling tajam di dunia ini?”.
Murid-muridnya menjawab dengan serentak, pedang. Benar kata Imam al-Ghazali. Tapi yang paling tajam adalah “lidah MANUSIA” [jadi ingat dengan seorang Kyai Haji yang sudah tua tetapi yang kadang-kadang suka ceplas-ceplos yang kurang baik tentang Islam - red, dan semoga kita semua diampuni Allah SWT karena kadang kita lalai dalam menjaga lidah/ucapan kita sendiri]. Karena melalui lidah, manusia dengan gampangnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri. [sumber www.hidayatullah.com]
Jual Beli Secara Kredit
Juni 19, 2007
Dapet tulisan menarik tentang jual-beli secara kredit. Kita terkadang mentok harus melakukan jual beli secara kredit untuk membeli barang-barang yang penting seperti rumah, mobil, motor dan elektronik. Dan sebagai seorang muslim kita dituntut untuk mengetahui tentang hukum jual beli tersebut, here is the artikel
| |
|
|
Ditulis oleh rizki |
|
| Monday, 18 June 2007 | |
Jual beli kredit dibolehkan ketika terjadi kepastian harga dan tidak terjadi dua harga. Sejak awal keduanya menyepakati satu harga saja, tidak dua harga. Dua harga itu hanya pilihan di awal, sebelum transaksi disepakati. Penjual menawarkan harga a bila kontak dan harga b bila kredit. Tapi keduanya harus memutuskan sejak awal, bentuk mana yang mau dipilih.Misalnya keduanya sepakat dengan harga b dengan dicicil, maka harga itu tidak boleh lagi diubah-ubah di tengah proses pencicilan. Kalau sudah sepakat dengan harga b, tidak boleh dinaikkan atau diturunkan lantaran kreditnya lebih cepat atau lebih lambat.Karena itu jual beli secara kredit menjadi halal apabila terpenuhi beberapa hal berikut ini:
1. Harga harus disepakati di awal transaksi meskipun pelunasannya dilakukan kemudian. Misalnya: harga rumah 100 juta bila dibayar tunai dan 150 juta bila dibayar dalam tempo 5 tahun. 2. Tidak boleh diterapkan sistem perhitungan bunga apabila pelunasannya mengalami keterlambatan sebagaimana yang sering berlaku. 3. Pembayaran cicilan disepakati kedua belah pihak dan tempo pembayaran dibatasi sehingga terhindar dari praktek bai` gharar (penipuan) Untuk lebih jelasnya agar bisa dibedakan antara sistem kredit yang dibolehkan dan yang tidak, kami contohkan dua kasus sebagai berikut: Contoh Transaksi Kredit yang Dibolehkan Ahmad menawarkan sepeda motor pada Budi dengan harga Rp 12 juta. Karena Budi tidak punya uang tunai Rp12 juta, maka dia minta pembayaran dicicil (kredit). Untuk itu Ahmad minta harganya menjadi Rp 18 juta yang harus dilunasi dalam waktu 3 tahun. Harga Rp 18 juta tidak berdasarkan bunga yang ditetapkan sekian persen, tetapi merupakan kesepakatan harga sejak awal. Contoh Jual Beli Kredit yang Haram Ali menawarkan sepeda motor kepada Iwan dengan harga Rp 12 juta. Iwan membayar dengan cicilan dengan ketentuan bahwa setiap bulan dia terkena bunga 2% dari Rp 12 juta atau dari sisa uang yang belum dibayarkan. Transaksi seperti ini adalah riba, karena kedua belah pihak tidak menyepakati harga dengan pasti (fix), tetapi harganya tergantung dengan besar bunga dan masa cicilan. Yang seperti ini jelas haram. Al-Qaradawi dalam buku HALAL HARAM mengatakan bahwa menjual kredit dengan menaikkan harga diperkenankan. Rasulullah SAW sendiri pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan tempo untuk nafkah keluarganya. Ada sementara pendapat yang mengatakan bahwa bila si penjual itu menaikkan harga karena temponya, sebagaimana yang kini biasa dilakukan oleh para pedagang yang menjual dengan kredit, maka haram hukumnya dengan dasar bahwa tambahan harga itu berhubung masalah waktu dan itu sama dengan riba. Tetapi jumhur (mayoritas) ulama membolehkan jual beli kredit ini, karena pada asalnya boleh dan nash yang mengharamkannya tidak ada. Jual beli kredit tidak bisa dipersamakan dengan riba dari segi manapun. Oleh karena itu seorang pedagang boleh menaikkan harga menurut yang pantas, selama tidak sampai kepada batas pemerkosaan dan kezaliman. Kalau sampai terjadi demikian, maka jelas hukumnya haram. Imam Syaukani berkata, “Ulama Syafi’iyah, Hanafiyah, Zaid bin Ali, al-Muayyid billah dan Jumhur berpendapat boleh berdasar umumnya dalil yang menetapkan boleh. Dan inilah yang kiranya lebih tepat.” Sumber: Disadur dari konsultasi eramuslim |
Selingan
Juni 19, 2007
Disela-sela pengembangan website untuk pemilihan rektor UI nyempet2in ganti theme untuk blog ini dengan warna yang lebih colorful dan cerah dengan detail blue everywhere.
Jual beli kredit dibolehkan ketika terjadi kepastian harga dan tidak terjadi dua harga. Sejak awal keduanya menyepakati satu harga saja, tidak dua harga. Dua harga itu hanya pilihan di awal, sebelum transaksi disepakati. Penjual menawarkan harga a bila kontak dan harga b bila kredit. Tapi keduanya harus memutuskan sejak awal, bentuk mana yang mau dipilih.Misalnya keduanya sepakat dengan harga b dengan dicicil, maka harga itu tidak boleh lagi diubah-ubah di tengah proses pencicilan. Kalau sudah sepakat dengan harga b, tidak boleh dinaikkan atau diturunkan lantaran kreditnya lebih cepat atau lebih lambat.Karena itu jual beli secara kredit menjadi halal apabila terpenuhi beberapa hal berikut ini:




